Memasak Sambil Dengar Murattal
![](http://img2.blogblog.com/img/icon18_edit_allbkg.gif)
https://ahlussunnah-muna.blogspot.com/2015/05/memasak-sambil-dengar-murattal.html
Saya
menghabiskan berjam-jam waktu di dapur guna menyiapkan (memasak dan sebagainya)
hidangan untuk suami. Karena saya bersemangat mengisi waktu saya dengan sesuatu
yang berfaedah, saya pun mengerjakan tugas saya sambil mendengarkan bacaan
Al-Qur`anul Karim, baik lewat siaran radio ataupun dari kaset. Apakah perbuatan
saya ini bisa dibenarkan atau tidak sepantasnya saya lakukan mengingat firman
Allah Subhanahu
wa Ta’ala:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ
فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Apabila
dibacakan Al-Qur`an maka dengarkanlah dengan baik dan perhatikanlah dengan
tenang, mudah-mudahan kalian dirahmati.” (Al-A’raf: 204)
Jawab:
Fadhilatus Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab:
Fadhilatus Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab:
“Tidak
mengapa mendengarkan Al-Qur`an dari radio atau dari tape recorder sementara
yang mendengarkan tengah sibuk dengan suatu pekerjaan. Dan ini tidaklah
bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: فَاسْتَمِعُوا
لَهُ وَأَنْصِتُوا, karena
inshat (diam
memerhatikan) yang dituntut di dalam ayat adalah sesuai dengan kemampuan. Dan
orang yang sedang mengerjakan suatu pekerjaan, ia inshat ketika Al-Qur`an
dibacakan sesuai dengan kemampuannya.” (Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, hal.578)
(Sumber: Majalah Asy-Syari’ah
No.36/III/1428 H/2007; Rubrik Sakinah; Katagori: Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah;
halaman 88 s.d. 89; URL sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=586)